Komisi D Minta Pemasangan IPA di Pulau Payung Dibatalkan
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk membatalkan pemasangan instalasi pengolahan air (IPA) di Pulau Payung, Kepulauan Seribu.
Itu kan pulau wisata, harusnya pengelola yang bertanggung jawab bukan pemprov
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, pemasangan IPA di Pulau Payung dengan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar sebaiknya diurungkan karena akan menguntungkan pihak swasta.
Kelompok Tani Pulau Payung Panen Puluhan Kuintal Buah"Terlalu mahal anggarannya dengan jumlah orang yang ada di sana. Lagi pula, itu kan pulau wisata, harusnya pengelola yang bertanggung jawab bukan pemprov
," kata Iman, saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI 2018 dengan Dinas Sumber Daya Air, Kamis (23/11).Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI, Teguh Hendarwan, sepakat dengan masukan dari Komisi D DPRD untuk menghapus program pembangunan instalasi pengolahan air di Pulau Payung.
Dana yang sudah dianggarkan untuk proyek ini, lanjut Teguh, akan dialokasikan untuk pemeliharaan air bersih di pulau-pulau lainnya.
"Memang kita ada anggaran Rp 4,5 miliar untuk Pulau Payung yang dikoreksi dewan, ini dihapuskan. Mengingat jumlah penduduknya di sana yang sedikit, anggaran dialihkan untuk pemeliharaan air bersih di pulau-pulau lainnya," tandasnya.