You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD dorong Dinas SDA tak pasang IPA di Pulau Payung
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Minta Pemasangan IPA di Pulau Payung Dibatalkan

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk membatalkan pemasangan instalasi pengolahan air (IPA) di Pulau Payung, Kepulauan Seribu. 

Itu kan pulau wisata, harusnya pengelola yang bertanggung jawab bukan pemprov

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, pemasangan IPA di Pulau Payung dengan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar sebaiknya diurungkan karena akan menguntungkan pihak swasta.

Kelompok Tani Pulau Payung Panen Puluhan Kuintal Buah

"Terlalu mahal anggarannya dengan jumlah orang yang ada di sana. Lagi pula, itu kan pulau wisata, harusnya pengelola yang bertanggung jawab bukan pemprov," kata Iman, saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI 2018 dengan Dinas Sumber Daya Air, Kamis (23/11).

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI, Teguh Hendarwan, sepakat dengan masukan dari Komisi D DPRD untuk menghapus program pembangunan instalasi pengolahan air di Pulau Payung. 

Dana yang sudah dianggarkan untuk proyek ini, lanjut Teguh, akan dialokasikan untuk pemeliharaan air bersih di pulau-pulau lainnya.

"Memang kita ada anggaran Rp 4,5 miliar untuk Pulau Payung yang dikoreksi dewan, ini dihapuskan. Mengingat jumlah penduduknya di sana yang sedikit, anggaran dialihkan untuk pemeliharaan air bersih di pulau-pulau lainnya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1212 personFolmer